TATA LAKSANA KERJA / JOB DESCRIPTION
PENGURUS IPNU - IPPNU RANTING KLURAHAN
PERIODE 2009 - 2010
Pelindung : a. Melindungi derap langkah Pengurus dan Anggota IPPNU - IPPNU
b. Mengawasi dan memberi nasehat kepada Pengurus jika tindakannya di anggap ,menyimpang dari prosedur yang telah di tetapkan.
Pembina : a. Membimbing dan memotivasi serta mengarahkan Pengurus dalam menjalankan roda Organisasi.
b. Membantu dan memberi masukan kepada pengurus dalam merealisasikan Program kerja.
Ketua : a. Bertanggung jawab sepenuhnya atas segala aktifitas Organisasi, Pengontrol, dan pengawas segala program atau aktifitas yang telah di canangkan.
Wakil Ketua : a. Penanggung Jawab dan Koordinator Pengkaderan
b. Penanggung Jawab dan Koordinator Departemen Orseni, dan Humas.
c. Penanggung Jawab dan Koordinator Departemen Da'wah.
Sekretaris : a. Melengkapi Administrasi, menyusun Kalender Kerja, dan Konseptor.
b. Arsiptor dan menjadio Notulen dalam setiap kegiatan musyawarah.
Bendahara : a. Penanggung Jawab dalam masalah Keuangan, Pengontrol alokasi kekuangan, dan pengawas keluar masuknya uang.
Departemen Departemen.
Pengkaderan : a. Membina dan mempersiapkan Anggota menjadi Kader yang berkualitas.
b. Menciptakan Generasi Penerus Anggota IPNu IPPNU Sebanyak-banyaknya.
Da'wah : a. Penanggungjawab kegiatan IPNU IPPNU yang bersifat Religius.
Humas : a. Sebagai penghubung dengan Seluruh Anggota Setiap masing - masing Kelompok dengan Organisasi lain dan masyarakat.
Orseni : a. Penanggung Jawab kegiatan IPNU-IPPNU yang bersifat umum dan menyeluruh Seperti PHBN, Hadrah, Mars, Peringatan HARLAH dll.
Perlengkapan : a. Penganggung Jawab seluruh Perlengakapan milik IPNU IPPNU Seperti Soundsytem, Alat Hadrah dll.
Ketua Kelompok : a. Sebagai Penghubung antara Anggota dan Pengurus.
b. Bertanggung Jawab atas Kegiatan Rutinan IPNU IPPNU.
c. Bertugas mencari Anggota IPNU IPPNU Sebanyak Banyaknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
kritik dan saran untuk ipnu ippnu